DEPOK - Penyanyi, Tiara Marleen baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan hingga mengakui kesalahannya melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes. Dia mengatakan jika Tiara Marleen menjalani masa pemeriksaan selama setengah jam.
"Jadi saudara TM sudah diperiksa sekarang statusnya sebagai tersangka penyidik sudah memeriksa TM sekitar 20 pertanyaan ya satu setengah jam lah tadi," ujar Yogen di Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA:Diperiksa sebagai Tersangka, Tiara Marleen Berharap Damai dengan Haji Faisal
Yogen mengatakan bahwa Tiara sudah mengakui perbuatannya tersebut. Permintaan maaf dan upaya damai nantinya masih bisa dilakukan.
"Intinya perbuatan sudah diakui masalah permintaan maaf dan sebagainya itu mungkin nanti dipertimbangkan oleh pihak hakim. Kalau kita tetap mengacu pada unsur pasal yang dikenakan kepada dia," ujarnya.
Menurut Yogen, Tiara mengakui sudah membuat konten yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.
"Intinya dari TM sendiri sudah mengakui bahwa itu akun TikTok miliknya, dia juga yang membuat, namun perbuatan itu didasari atas pernyataan yang dibuat oleh sdr DS ya," pungkas Yogen.