Ayu Thalia Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 27 Januari 2022 11:44 WIB
Ayu Thalia (Foto: Instagram/ @thata_anma)
Share :

JAKARTA- Ayu Thalia memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Dia sejatinya sudah dipanggil sejak seminggu yang lalu, namun berhalangan hadir karena sakit. 

Pantauan MNC Portal di lokasi, Ayu Thalia tiba pada pukul 10.15 WIB. Tak sendiri, Ayu pun didampingi sang kuasa hukum, Pitra Romadoni.

Penampilan Ayu Thalia juga menjadi sorotan. Perempuan 25 tahun itu tampil stylish dengan baju crop hitam dibalut blezer hijau tosca. Ayu juga tak lupa mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker hitam yang menutupi wajah cantiknya.

Saat dimintai keterangan awak media, Ayu Thalia memilih bungkam seribu bahasa. Tak hanya itu, kuasa hukum Ayu juga enggan berkomentar.

Seperti diketahui, Ayu Thalia batal diperiksa Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) lalu. Kala itu ia masih menggandeng, Fredy Limantara sebagai kuasa hukumnya. Ayu Thalia gagal memenuhi panggilan polisi lantaran sakit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya