Ditetapkan Tersangka, Tes Urin Jeff Smith Positif Narkotika

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 11 Desember 2021 18:00 WIB
Jeff Smith. (Foto: Instagram)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Rabu (8/12/2021), dengan barang bukti 2 lembar LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Dari keterangan polisi, Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis psikotropika golongan 1 tersebut dari pembelian secara daring.

Kemungkinan besar, Jeff Smith bakal dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sebelumnya, Jeff Smith sempat tersangdung kasus serupa. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya