Breaking News: Jerinx Resmi Ditahan Akibat Kasus Pengancaman Adam Deni

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 01 Desember 2021 17:32 WIB
Jerinx. (Foto: YouTube)
Share :

JERINX kembali ditahan polisi. Ia menerima sanksi atas hukuman ancaman yang dilakukan ke Adam Deni beberapa waktu lalu.

Jerinx pun telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, penahanan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:

Kasus Pengancaman Masuk Persidangan, Jerinx SID: Kun Fayakun

Gara-gara Hal Ini Nora Alexandra Ogah Temani Jerinx saat Pergi

"Bahwa tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama 20 (dua puluh) hari dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," kata Bani dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya