Bentuk Pelanggaran Prokes Siti Nurhaliza

MNC Portal, Jurnalis
Minggu 30 Mei 2021 03:30 WIB
Siti Nurhaliza (Foto: Siti Nurhaliza)
Share :

KUALA LUMPUR - Kabar kurang sedap datang dari penyanyi Siti Nurhaliza dan suami. Mereka dilaporkan melanggar protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Malaysia.

Mereka berdua didenda setelah menggelar upacara keagamaan untuk bayinya yang baru lahir bulan lalu.

Mengutip Channel News Asia, Siti Nurhaliza dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa, didenda Rp69 juta setelah mengadakan Tahnik, seremoni keagamaan untuk bayinya yang baru lahir pada bulan April.

Baca Juga:

Selamat, Siti Nurhaliza Melahirkan Anak ke-2

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya