Jaksa Tuntut Reza Artamevia 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 16:15 WIB
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
Share :

Meski begitu, JPU juga menghendaki masa hukuman Reza Artamevia dikurangi lamanya waktu rehabilitasi sang penyanyi.

Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Saat ini, Reza Artamevia sendiri masih mengikuti program rehabilitasi di Balai Besar BNN di Lido, Jawa Barat.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya