"Kami menunggu salinan putusan agar kami bisa memproses secara administratif Jerinx bisa segera keluar dari lapas," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana di Denpasar, Bali.
Gendo menyebut bahwa standing putusan MA bisa menjadi penguat vonis Jerinx yang hanya 10 bulan. Bahkan berdasarkan perkiraan, Gendo menyebut bahwa Jerinx akan keluar dari penjara pada bulan Mei ini.
"Vonis Jerinx 10 bulan penjara dan dipotong masa tahanan. Jadi Kemungkinan Jerinx akan bebas bulan ini, karena ada proses yang memungkinkan dia bebas lebih awal dari 10 bulan," bebernya.
"Mungkin bulan ini, tapi pastinya kami belum tahu," tandasnya.
(aln)