Kasasi Ditolak, Jerinx Bebas Lebih Cepat?

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 15:58 WIB
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora)
Share :

JAKARTA - Upaya kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx, diketahui gagal ditempuh. Pihak Mahkamah Agung (MA) bahkan telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar, dan sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dengan penolakan tersebut, drummer grup band Superman is Dead (SID) itu tentunya akan segera bebas dari masa hukuman. Namun, hingga kini pihak Jerinx masih menunggu salinan putusan untuk mengurus kebebasan suami Nora Alexandra tersebut.

Baca Juga:

Sambut Kebebasan Jerinx, Nora Alexandra Bak Remaja Dimabuk Asmara

Isu Gugat Cerai Jerinx SID, Nora Alexandra: Masih Sah Secara Hukum dan Agama


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya