Kasus KDRT Dinyatakan P21, Karen Pooroe Ingin Bertemu Mantan Suami di Pengadilan
Saat ini, berkas laporan atas kasus KDRT tersebut dinyatakan telah lengkap atau P21, dan siap untuk disidangkan. Telah lengkapnya berkas atas kasus KDRT tersebut, rupanya mengungkap fakta baru terkait keterangan yang diberikan Arya beberapa waktu lalu.
Salah satu video membuktikan bahwa Arya tak hanya melakukan KDRT psikis, tetapi juga KDRT fisik.