"Aku lelah tapi aku akan berjuang untukmu," katanya.
Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polda Bali pada 12 Agustus 2020. Penabuh drum Superman is Dead (SID) tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020.
IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
(qlh)