"Tanda tangani dan sebarkan!!! #bebaskanjrxsid #jrxbukankriminal," tulis Nora Alexandra pada keterangan foto.
Hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 11 ribu orang yang menandatangani petisi tersebut. Bahkan jumlahnya hingga kini masih terus menerus bertambah.
Sebagaimana diketahui, ucapan Jerinx bermula lantaran ia merasa miris dengan kematian seorang bayi di Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut terjadi lantaran pihak rumah sakit terlambat untuk memberikan penanganan kelahiran seorang bayi, karenanya ibu terlebih dahulu harus menjalankan prosedur COVID-19.
(edh)