JAKARTA - I Gede Ari Astana alias Jerinx, ditahan oleh pihak kepolisian lantaran menyebut bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung WHO. Kesal dengan pernyataan Jerinx, organisasi tersebut diketahui melaporkan drumer grup band SID pada 16 Juni 2020 lalu.
Dijebloskannya Jerinx ke dalam penjara, membuat para pengikutnya mengeluarkan dukungan berupa hastag #bebaskanjrxsid #jrxbukankriminal.
Bahkan Nora Alexandra baru-baru ini membagikan sebuah link yang berisi petisi 'Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!' demi menuntut kebebasan suaminya.
Baca Juga: Jerinx Ditahan, Ini Janji Setia Nora Alexandra pada Suami