Selain Duduk Berjarak, Ini Protokol Kesehatan di Bioskop

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 18:36 WIB
Ilustrasi Bioskop (Foto: Shutterstock)
Share :

"Terutama karyawan yang berhadapan langsung (dengan pengunjung) itu kita kasih masker dan juga ada pelindung lainnya," ujar Djoni.

Pihak bioskop pun menetapkan aturan ketat untuk para pengunjung. Mulai dari penggunaan masker, jarak antrian satu meter, hingga adanya tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh juga diwajibkan di bioskop.

Rencana pembukaan kembali bioskop pada 29 Juli 2020 merupakan kesepakatan yang diumumkan oleh GPBSI. Asosiasi ini menaungi Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya