Kembali Dibuka, Pengelola Bioskop Beri Jarak Kursi Penonton

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2020 16:42 WIB
Ilustrasi bioskop. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Gabungan Pengelola Bioskop di Seluruh Indonesia (GPBSI) mengumumkan bahwa jaringan bioskop di Tanah Air akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020.

Pengelola bioskop sepakat untuk menyiapkan protokol kesehatan menjelang pembukaan bioskop di fase New Normal. Salah satunya, pengaturan jarak kursi penonton guna mencegah penularan Covid-19.

"Pasti kasih jarak (kursi penonton) kesepakatanya, Pemerintah kan minta 50 persen (pengunjung)," kata Ketua GPBSI Djoni Syafruddin saat dihubungi Okezone, Rabu (7/6/2020).

Meski begitu, Djoni belum mengetahui teknis jarak kursinya seperti apa. Menurutnya, hal ini baru akan didiskusikan pada 10 Juli mendatang bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca juga:

Dibuka Serentak 29 Juli, Ini 3 Persiapan Pengusaha Bioskop

Bioskop Kembali Dibuka, Joko Anwar: Langkah yang Harus Dilakukan

Saat ini, Djoni baru bisa memastikan perihal protokol kesehatan dasar untuk karyawan bioskop. Sebab, merekalah yang akan selalu berhadapan dengan para pengunjung.

"Terutama karyawan yang berhadapan langsung (dengan pengunjung) itu kita kasih masker dan juga ada pelindung lainnya," ujar Djoni.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya