JAKARTA - Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth enggan menyikapi penetapan status tersangka dugaan KDRT dari laporan Karen Pooroe secara berlebihan. Sebab, Arya belum mendapat kesempatan membuktikan kebenaran menurut versinya.
“Saya buktiin. Saya kan belum dapat hak untuk jawab nih,” ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta.
Selama ini, Arya Satria Claproth membantah tuduhan KDRT dari Karen Pooroe. Dia berdalih terpaksa melakukan kontak fisik terhadap Karen untuk mencegah upaya bunuh diri sang istri.
Baca Juga: Polisi Tidak Tahan Suami Karen Pooroe Usai Jadi Tersangka KDRT
Hal itu juga yang kemudian coba Arya buktikan usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Dimana menurut keterangan sang musisi, polisi belum menyaksikan tayangan video yang kelak bakal Arya jadikan bukti.
“Saya memiliki bukti bahwa itu pencegahan terhadap Karen yang ingin bunuh diri pakai pisau. Itu terekam baik di audio maupun video. Jadi di saat hari terjadi itu saya rekam,” kata dia.