JAKARTA - Ibra Azhari terlihat digiring ke klinik Biddokes Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (23/12/2019). Pantauan dari lokasi, Ibra yang memakai kaus biru terlihat dipapah oleh dua penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sayang, Ibra Azhari sama sekali tidak memberikan keterangan saat disinggung mengenai apa yang dia rasakan. Namun dari gestur tubuh, adik Ayu Azhari terlihat sangat lemah.
Baca Juga: Ibra Azhari Kunci Pintu Rumah saat Hendak Ditangkap Polisi
Dua petugas yang memapah Ibra Azhari bahkan sampai memintanya untuk tetap kuat dan menjaga kesadaran.
"Harus kuat," tutur salah satu petugas yang tidak diketahui namanya.
Diduga, Ibra Azhari mengalami sakaw karena tidak bisa mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang dia pesan sebelum tertangkap.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Ibra Azhari
Namun hingga Ibra masuk ruang klinik, tidak ada kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada pria yang sudah empat kali berurusan dengan polisi karena narkoba.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta pada 22 Desember 2019. Penangkapan Ibra merupakan hasil pengembangan dari pengedar narkoba berinisial IS.
Dimana IS memiliki satu kurir berinisial MH yang mengurus pesanan narkotika jenis sabu milik adik Ayu Azhari.
"Dari hasil pendalaman, dari handphone IS didapat ada wanita yg mencoba mengantar barang bukti. Inisialnya MH. Dikembangkan lagi, ternyata MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke inisial IB," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Hot Gosip: Komentar Ayah Kandung Betrand Peto hingga Kebiasaan Yuni Shara Gunakan Sex Toy
Atas perbuatannya, Ibra Azhari yang ditangkap bersama enam tersangka lain terancam hukuman berat. Yang mana dalam hal ini, penyidik menggunakan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memiliki ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
(edh)