Tebar Senyum dan Gandeng Suami, Nunung Siap Sambut Vonis Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 27 November 2019 16:46 WIB
Nunung Srimulat dan Suami. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
Share :

Namun karena Nunung ditetapkan sebagai penyalahguna narkoba dalam hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN), JPU dalam tuntutannya juga memohon agar hukuman penjara bagi pemilik nama asli Tri Retno Prayudati diganti dengan program rehabilitasi.

 

“Menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO,” ucap JPU dalam sidang beberapa waktu lalu.*

Baca juga: Anak Anjing, Kado Priyanka Chopra untuk Nick Jonas Jelang Anniversary Pernikahan

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya