Berita selanjutnya datang dari Jeremy Thomas yang tengah menghadapi kasus penipuan. Kuasa hukum Jeremy, Dasri Affandy membenarkan jika berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21.
"Hari ini memang ada tahap dua, pelimpahan ke kejaksaan," jelas kuasa hukum Jeremy Thomas, Dasril Affandi.
Jeremy Thomas sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah Alexander Patrick Morris selaku pihak lawannya meneruskan kasus ini ke ranah pidana. Gugatan tersebut dilayangkan Alexander Patrick Moris gagal memenangkan gugatan perdata pada dua tahun sebelumnnya.
Terkait pelimpahan kasus ke kejaksaan pada umumnya disertai dengan penyerahan tersangka. Mengenai hal tersebut, Dasril belum bisa memastikan apakah kliennya akan ditahan atau tidak.
“Wah itu enggak tahu (ditahan atau tidak), bukan kewenangan saya," tuturnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Jeremy Thomas Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Dasril pun berharap jika penyidik tak melakukan penahana terhadap Jeremy Thomas. Mengingat selama ini, Jeremy bersikap kooperatif.
“Saya berharap penyidik bisa melihat tingkat urgensinya. Kalau bisa mengikuti proses hukum, apa urgensinya ditahan?" tutup kuasa hukum Jeremy Thomas.
(LID)