JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik, pemerasan, serta perbuatan tidak menyenangkan, yang dilaporkan kuasa hukum BS kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018). Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak BS pun diketahui masih digelar di ruang utama Pengadilan sejak pukul 09.18 WIB tadi.
Dalam persidangan, BS mengaku merugi akibat pengakuan Sisca Dewi sebagai istri sirinya. Akibat terbesarnya, ia terpaksa harus mutasi jabatan.
(Baca juga: Polisi Ngotot Sidang Sisca Dewi Digelar Tertutup)
"Akibatnya yang pertama kehidupan keluarga saya, yang jelas secara psikologis anak dan istri saya kondisinya tidak stabil. Saya dipermalukan di lingkungan kantor, semua orang tahu bahkan dihubungkan ke sana-sini," ungkap BS dalam persidangan.
"Saya bahkan dimutasi jabatan saya dari Eselon 1A turun jadi Eselon 1B," tegasnya.
(Baca juga: Al Ghazali Unggah Foto dengan Kekasih, Netizen: Memprihatinkan)