"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," bunyi inti gugatan Nugroho dalam salinan dakwaan.
Gugatan pra peradilan atas kasus video porno Ariel NOAH dengan Cut Tari dan Luna Maya sendiri sudah disidangkan.
Rencananya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan pada 7 Agustus 2018.
(edh)