JAKARTA - Usai menjalani sidang perceraian pada 16 Agustus 2017 lalu, mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso, atau Enji kembali dipanggil ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pemanggilannya tersebut diketahui masih bertujuan untuk melakukan mediasi, lantaran pada sidang sebelumnya Enji menolak untuk duduk berdampingan dengan sang istri di ruang mediasi.
Tak sabar ingin bercerai dari wanita yang dinikahi pada 22 Agustus 2015 lalu. Melalui kuasa hukumnya, Denny Karel, Enji menginginkan agar agenda 8 November 2017, putusan sidang perceraian bisa segera dibacakan.
(Baca Juga: Asisten Produser Harvey Weinstein: Dia Menindihku di Atas Ranjang)
(Baca Juga: Waduh! Wajah Raffi Ahmad Terluka, Kenapa Ya?)
"Agenda tadi masih mediasi, diberi waktu dua minggu mediasi lagi. Kedua pihak sudah sepakat mengakhiri rumah tangga ini," ungkap Denny Karel, selaku kuasa hukum Enji, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (25/10/2017).