Terlalu Bising, Ikatan Arkeolog Ikut Tolak Konser Dream Theater di Candi Prambanan

Prabowo, Jurnalis
Rabu 27 September 2017 12:39 WIB
Dream Theater. (Foto: Spectifest)
Share :

YOGYAKARTA - Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI) ikut memprotes rencana konser Dream Theater yang bakal dihelat pada 29-30 September 2017 di kompleks Candi Prambanan. Mereka meminta agar instansi pemerintah dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebagai pengelola membatalkan izin kegiatan tersebut.

Ketua IAAI, W. Djuwita S. Ramelan menyarankan agar Rajawali Indonesia Communication sebagai pihak penyelenggara memindahkan tempat pagelaran konser rock ke tempat lain, supaya tidak mengganggu warisan budaya dunia serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 86.

BACA JUGA: Sederet Band Rock Indonesia Bakal Tampil Meriahkan Konser Dream Theater, Penasaran?

"Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa, pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan/atau analisis mengenai dampak lingkungan, dan ketentuan pidananya," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (27/9/2017).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bersama-sama menghormati situs-situs keagamaan milik masyarakat Indonesia meskipun dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya diperbolehkan untuk pemanfaatan lain, yaitu untuk kepentingan agama, sosial, budaya, pendidikan, pariwisata.

Dalam pernyataan sikap itu disebutkan ada beberapa pertimbangan dalam memprotes penyelengaraan konser yang tinggal dua hari lagi. Pertimbangan itu mulai dari sisi tempat, yakni Candi Prambanan oleh UNESCO dalam World Heritage Committee 15th Session of the Committee (CONF 002), Carthage 9-13 December 1991 pada tanggal 12 Desember 1991 melalui keputusan nomor No SC-91 CONF 002/15 ditetapkan sebagai World Cultural Heritage.

Kompleks Candi Prambanan, merupakan situs agama yang memiliki nilai sakral bagi umat Hindu dan halaman dua di mana tempat diadakan pagelaran termasuk wilayah suci karena masih masuk lingkup pagar candi. Secara etika seharusnya pihak penyelenggara memperhatikan nilai kesucian yang dapat menyinggung perasaan beragama umat beragama.

Berdasarkan hasil kajian Tim Balai Konservasi Borobudur atas Konser Prambanan Jazz 20-21 Agustus 2017, dapat disimpulkan bahwa tingkat kebisingan sudah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan karena di atas 60 dB.

"Tingkat getaran 0,04 mm/detik, sementara ambang batas untuk getaran bangunan kuno/bersejarah sebesar 2 mm/detik yang dapat menghasil efek merusak pada struktur ikatan batu- batu candi," pungkasnya.

Sebelumnya, dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) juga melakukan protes agar konser Dream Theater dibatalkan, meski sudah mengantongi izin penyelengaraan. Dua perwakilan mendatangi kantor PT TWC Borobudur Prambanan dan Ratu Boko menyampaikan klarifikasi perihal penolakan konser tersebut.

Komandan Ops Kokam Prambanan, Marwan Hamed menyampaikan beberapa alasan penolakan. Pertama, mengganggu ketertiban umum, khususnya bagi masyarakat sekitar yang mayoritas beragama muslim. Selain itu juga menganggu proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Baitul Salam yang lokasinya bersebelahan dengan area Candi Prambanan.

BACA JUGA: Jelang Tampil di Indonesia, Dream Thater Siap Hentak dengan Album Images and Words

Alasan lain, khawatir akan ada penyalahgunaan narkoba, minum minuman keras yang notabene bertentangan dengan ajaran agama dan sosial masyarakat setempat. Pihaknya melihat ada kemungkaran (keburukan,red) yang terjadi jika konser itu tetap digelar.

"Kita diajarkan 'amar ma'ruf nahi munkar, perintah untuk mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kami melihat ada kemungkaran jika konser itu digelar, untuk itu kita mencegak jangan sampai terjadi," pungkasnya.

(FHM)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya