YOGYAKARTA - Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI) ikut memprotes rencana konser Dream Theater yang bakal dihelat pada 29-30 September 2017 di kompleks Candi Prambanan. Mereka meminta agar instansi pemerintah dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sebagai pengelola membatalkan izin kegiatan tersebut.
Ketua IAAI, W. Djuwita S. Ramelan menyarankan agar Rajawali Indonesia Communication sebagai pihak penyelenggara memindahkan tempat pagelaran konser rock ke tempat lain, supaya tidak mengganggu warisan budaya dunia serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 86.
BACA JUGA: Sederet Band Rock Indonesia Bakal Tampil Meriahkan Konser Dream Theater, Penasaran?
"Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa, pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan/atau analisis mengenai dampak lingkungan, dan ketentuan pidananya," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (27/9/2017).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar bersama-sama menghormati situs-situs keagamaan milik masyarakat Indonesia meskipun dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya diperbolehkan untuk pemanfaatan lain, yaitu untuk kepentingan agama, sosial, budaya, pendidikan, pariwisata.