JAKARTA - Kurang lebih sebulan lamanya komedian Pretty Asmara mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka penyuplai barang haram narkoba saat diciduk di salah satu kamar hotel Mercure, Jakarta Pusat pada 16 Juli 2017.
(Baca Juga: Polisi Bantah Pretty Asmara Alami Depresi di Dalam Tahanan)
(Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Pretty Asmara Jadi Penyedia Narkoba di Kalangan Selebriti)
Namun, sampai saat ini wanita bertubuh tambun tersebut mengaku bahwa dirinya bukan sebagai penyuplai narkoba jenis sabu 2.03 gram, 23 butir ekstasi dan 38 happy five kepada Alvin yang dipakai saat mengadakan party di ruang karaoke dan kamar hotel.
Oleh sebab itu, Pretty mempertanyakan status dan keberadaan Alvin. Ia merasa diperlakukan sangat tidak adil karena mendekam di rumah tahanan, sedangkan Alvin bebas berkeliaran.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Samsiwu, wanita 39 tahun itu menuliskan surat kepada sahabat dan masyarakat Indonesia yang berisikan curahan hatinya. Berikut adalah isi surat yang ditulisnya:
(Baca Juga: Kata Sahabat, Penjebak Pretty Asmara Berpura-pura Minta Dibuatkan Event)
(Baca Juga: Sahabat Bongkar Kejadian saat Malam Penangkapan Pretty Asmara)
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar.
Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN??
ALVIN DI MANA...???
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman2 artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.
Kira2 pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure.
Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira2 pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu.
Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam/ dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...??
Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang...
Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???
Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Prety Asmara.
(edi)