Advertisement
Advertisement

Tok, Pelaku Fitnah Terhadap Park Si Hoo Divonis 10 Bulan Penjara!

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2026 |20:30 WIB
Tok, Pelaku Fitnah Terhadap Park Si Hoo Divonis 10 Bulan Penjara!
Tok, Pelaku Fitnah Park Si Hoo Divonis 10 Bulan Penjara! (Foto: Whoopactory)
A
A
A

Saat promosi film Choir of God pada Desember 2025, Park Si Hoo buka suara atas permasalahan tersebut. Dia meminta maaf kepada tim produksi dan rekan aktor jika masalah pribadinya memengaruhi performa film tersebut nantinya. 

“Permasalahan fitnah ini sudah masuk ranah hukum. Jadi aku percayakan proses penyelesaian masalah ini kepada penegak hukum,” tuturnya kala itu. 

Setelah melewati persidangan, ‘A’ diketahui mencuri ponsel mantan suaminya dan mengunggah bukti percakapan palsu pria itu dengan Park Si Hoo. Hakim menghukum ‘A’ dengan 10 bulan penjara karena sang aktor enggan memaafkannya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement