Advertisement
Advertisement

Tok, Pelaku Fitnah Terhadap Park Si Hoo Divonis 10 Bulan Penjara!

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2026 |20:30 WIB
Tok, Pelaku Fitnah Terhadap Park Si Hoo Divonis 10 Bulan Penjara!
Tok, Pelaku Fitnah Park Si Hoo Divonis 10 Bulan Penjara! (Foto: Whoopactory)
A
A
A

Kuasa hukum Park Si Hoo mengungkapkan, kliennya enggan memaafkan karena merasa fitnah yang ditebar ‘A’ sangat merugikan kliennya dan merusak kariernya.

Meski vonis sudah diketok palu oleh hakim, namun tampaknya kasus ini masih belum akan berakhir. Pasalnya, ‘A’ diketahui mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Distrik Seoul Timur tersebut.

Park Si Hoo dan kuasa hukumnya juga bergerak cepat menggugat ‘A’ secara perdata, setelah memenangkan kasus pidana permasalahan tersebut.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement