JAKARTA - Suami Mpok Alpa, Ajie Darmaji, berniat mengugat ‘T’, mantan manajer istrinya, imbas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp2,1 miliar. Uang tersebut merupakan pendapatan almarhumah yang diduga diselewengkan sang manajer.
Zaki, kuasa hukum Ajie mengatakan, T diduga menggelapkan dana miliaran rupiah tersebut selama kurun waktu 3 tahun, sepanjang 2018-2023. “Jadi, uang Rp2 miliar sekian itu dipakai oleh si T ini dan tidak pernah dilaporkan ke almarhumah,” ujarnya.
Ajie mengaku, memegang bukti lengkap berupa print aliran dana dari istrinya ke sang mantan manejer. Dengan bukti tersebut, dia akan menggugat T, secara pidana maupun perdata, dalam waktu satu atau 2 minggu ke depan.
Lebih lanjut Ajie menegaskan, langkahnya menggugat ‘T’ untuk mendapatkan kembali uang sang istri yang menjadi hak anak-anak almarhumah. “Tolong Anda kembalikan uang itu. Karena uang itu adalah hak anak-anak,” katanya.
Lebih jauh Ajie mengungkapkan, salah satu alasannya mengajukan penetapan ahli waris adalah untuk ‘mengejar’ T, sehingga hasil kerja keras istrinya selama ini bisa kembali ke anak-anaknya.