Ajie Darmajie menegaskan, penyelesaian masalah tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Mpok Alpa masih hidup dengan cara kekeluargaan. Namun ternyata, T tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.
“Sebenarnya sudah bikin addendum waktu itu. Nah si T ini bilang, dia mau membayar uang yang diselewengkan itu dengan mencicil sebesar Rp50 juta per bulan. Tapi sampai sekarang, dia tidak pernah membayarnya,” ujar Ajie.
Ajie Darmaji mengungkapkan, selain tidak membayar kewajibannya sesuai kesepakatan dalam dokumen tertulis, T kini memutus komunikasi dengan keluarga almarhumah. Hal itu membuat Ajie berpikir, T memang berniat lepas tanggung jawab.
“Saya tidak berharap, ini menjadi ramai lagi. Jadi ya lebih baik berjuang secara hukum. Dapat atau tidak dapat uang itu kembali, yang penting orang ini harus membayar kesalahannya,” ungkapnya.*
(SIS)