JAKARTA - Ammar Zoni dan empat terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba dalam Lapas akan dipindahkan ke Jakarta selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan Ammar dan para terdakwa akan ditempatkan di Lembaga Perlmasyarakatan (Lapas) Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.
"Keputusan Bapak Dirjen itu adalah di Lapas Narkotika Jakarta, Cipinang," kata Rika di kantornya pada Kamis (11/12/2025).
Meski demikian, Rika belum bisa memastikan tanggal pasti pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta. Sebab, hal itu bagian tugas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Yang pasti, kata Rika, pemindahan itu akan didampingi petugas Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Setelah persidangan, maka Ammar Zoni dan kawan-kawan wajib dikembalikan lagi ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar karena Ammar Zoni selain tahanan yang sedang menjalani pidana, juga merupakan warga binaan dengan tingkat risiko atau warga binaan high risk yang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security," bebernya.
Rika menjelaskan Ammar Zoni dan para terdakwa juga akan mendapat pengamanan khusus selama berada di Lapas Cipinang.