Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Masuk Kategori High Risk di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |20:41 WIB
Ammar Zoni Masuk Kategori <i>High Risk</i> di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes
Ammar Zoni Masuk Kategori High Risk di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Ammar Zoni mempertanyakan urgensi pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan. Krisna Murti merasa tidak adil jika Ammar dikategorikan sebagai narapidana high risk (risiko tinggi).

Krisna kemudian membandingkan kasus hukum Ammar dengan beberapa public figure lain yang juga terjerat kasus narkoba berulang kali seperti dirinya. 

“Banyak selebriti yang kena kasus narkoba berkali-kali kan. Tapi mereka tidak dikirim ke Nusakambangan. Urgensinya apa Ammar Zoni harus dipindahkan ke Nusakambangan?” ujar Krisna Murti.

Ammar Zoni Ragu Ambil Langkah Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara
Ammar Zoni Masuk Kategori High Risk di Nusakambangan, Kuasa Hukum Protes. (Foto: Okezone)

Menurut sang pengacara, rekam jejak kliennya hanyalah seorang pengguna narkoba yang hanya membutuhkan rehabilitasi. Dia menegaskan, Ammar bukan bagian dari jaringan bandar internasional.

Tim kuasa hukum, menurut Krisna, saat ini tengah menuntut transparansi dari pihak Dirjen PAS terkait dasar asesmen yang menetapkan kliennya sebagai narapidana berbahaya.

Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka Krisna Murti tak segan melapor ke Ombudsman. Kalau ditemukan kejanggalan dalam SK itu, kami akan melakukan PTUN," tuturnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement