JAKARTA - Ammar Zoni dan lima terpidana kasus narkoba lain resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.55 WIB. Perpindahan itu, diakui kuasa hukumnya, berdampak besar pada kondisi psikologisnya.
Krisna Murti selaku kuasa hukum sang aktor mengungkapkan, Ammar mengalami trauma. Suasana di Nusakambangan yang dikenal sebagai penjara dengan pengamanan tinggi (high risk) membuat mental Ammar jatuh.
“Ammar Zoni bilang dia trauma sekali ditempatkan di Nusakambangan. Dia berharap, bisa keluar dari sana. Tim saya bilang, Ammar menangis setelah dipindahkan. Karena mungkin bagi dia di sana menyeramkan. Dia trauma berat,” ujarnya.
Krisna Murti menyayangkan pemindahan Ammar Zoni yang terkesan mendadak tersebut. Apalagi, hal itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarga terlebih dahulu.
"Kami tegaskan sampai saat ini kami selaku kuasa hukum maupun pihak keluarga masih belum menerima surat tertulis ataupun pemberitahuan lisan terkait pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan," ungkap sang kuasa hukum.
Melihat kondisi mental kliennya yang drop, Krisna Murti berencana mengambil langkah cepat untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dia mengungkapkan, PK akan diajukan pihaknya dalam 2 atau 3 minggu ke depan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri