Menanggapi usulan Piyu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji sepakat bahwa sistem royalti lagu di Indonesia perlu segera dibenahi agar lebih transparan, berkeadilan, dan mudah diakses.
Sarmuji menilai, perlunya komitmen DPR dalam mengawal aspirasi para pencipta lagu lewat UU Hak Cipta. Tata kelola royalti, menurutnya, tidak boleh berbelit-belit sehingga merugikan pencipta lagu.
“Sistemnya jangan sampai mempersulit. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak akan mendapatkan haknya,” ujarnya.*
(SIS)