Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Saksi, Al Ghazali Diperiksa Terkait Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |20:11 WIB
Jadi Saksi, Al Ghazali Diperiksa Terkait Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading
Jadi Saksi, Al Ghazali Diperiksa Terkait Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading (Foto: IG Al Ghazali)
A
A
A

Seperti diketahui, laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading tercatat dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, Lita Gading dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement