Selain itu, Lucky Hakim juga dipastikan tidak menggunakan dana negara untuk membiayai perjalanan bersama keluarganya. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sang aktor pada 8 April silam.
Sang bupati diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu, dia mengakui kesalahannya yang tak memahami regulasi secara detail.*
(SIS)