Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lucky Hakim Harus Magang di Kemendagri selama 3 Bulan Imbas Liburan Tanpa Izin

Nurul Amanah , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |17:30 WIB
Lucky Hakim Harus Magang di Kemendagri selama 3 Bulan Imbas Liburan Tanpa Izin
Lucky Hakim Harus Magang di Kemendagri selama 3 Bulan Imbas Liburan Tanpa Izin
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akhirnya memutuskan hukuman untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke luar negeri tanpa izin, pada 2-7 April silam. Benarkah dia akan diberhentikan dari tugasnya sebagai bupati selama 3 bulan?

Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan, Kemendagri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman materi tata kelola politik pemerintahan (magang) selama 3 bulan. 

“Dengan begitu, mulai pekan depan, Bupati Indramayu harus menyediakan waktu sehari dalam seminggu untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti berbagai kegiatan,” ungkap Bima Arya. 

Lucky Hakim diminta untuk mengatur waktu antara tugasnya sebagai bupati dan waktunya menjalani hukuman. Arya menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena sang aktor dianggap tidak mengetahui aturan pejabat daerah meminta izin saat ke luar negeri.

“Dari keterangan para saksi, Bupati Indramayu sepertinya tidak mengetahui aturan kepala daerah meminta izin saat keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dan dengan tujuan apapun. Intinya, dia tidak memahami aturan itu.”

Lucky Hakim Diperiksa Mabes Polri Terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Lucky Hakim Harus Magang di Kemendagri selama 3 Bulan Imbas Liburan Tanpa Izin. (Foto: Okezone)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement