JAKARTA - Lucky Hakim menyampaikan permintaan maaf atas perjalanannya ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mengakui kesalahan dan kekeliruannya dalam memahami aturan mengenai kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri.
Lucky menjelaskan bahwa dirinya berangkat ke Jepang bersama keluarga pada 2 hingga 7 April 2025, bertepatan dengan masa cuti bersama Lebaran. Ia berasumsi bahwa larangan kepala daerah bepergian tanpa izin hanya berlaku pada hari kerja, sehingga tidak mengajukan izin resmi kepada Mendagri.
"Ini murni kesalahan saya. Saya tidak menyadari bahwa izin keluar negeri tetap diperlukan, sekalipun di masa libur. Saya berasumsi larangan itu hanya berlaku di hari kerja. Seharusnya saya membaca aturan itu lebih detail," ujar Lucky Hakim saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Dalam keterangannya, Lucky menambahkan bahwa ia sengaja merencanakan kepulangan sebelum 8 April, yang dianggapnya sebagai hari pertama masuk kerja. Liburan itu pun sepenuhnya dibiayai dari dana pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara.
"Asumsi saya, karena tanggal 2 sampai 7 April itu masih cuti bersama, maka tidak perlu izin. Saya pergi menggunakan uang pribadi, tanpa fasilitas negara, dan kembali sebelum hari kerja dimulai. Di sinilah letak kesalahan saya," jelasnya.
Lucky juga menyebut bahwa suasana kantor Pemerintah Kabupaten Indramayu saat itu sudah sepi karena seluruh pegawai tengah libur Lebaran. Hanya layanan penting seperti puskesmas dan rumah sakit yang tetap berjalan. Meski begitu, Lucky mengaku tetap menjalankan tugas sebagai bupati di hari pertama dan kedua Lebaran.
"Di hari Lebaran saya masih open house, menerima tamu, dan memantau lalu lintas mudik. Setelah itu kantor sepi. Saya pikir, karena semua juga libur, tidak masalah kalau saya pergi bersama keluarga. Ternyata saya keliru," katanya.