Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi Yudisial Proses Aduan Paula Verhoeven Usai Disebut Istri Durhaka oleh Pengadilan

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |12:02 WIB
Komisi Yudisial Proses Aduan Paula Verhoeven Usai Disebut Istri Durhaka oleh Pengadilan
Komisi Yudisial Proses Aduan Paula Verhoeven Usai Disebut Istri Durhaka oleh Pengadilan (Foto: IG Paula)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menerima laporan dari Paula Verhoeven terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara perceraian dirinya dengan Baim Wong. Laporan tersebut akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Paula. "Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Mukti, Jumat (18/4/2025).

Komisi Yudisial Proses Aduan Paula Verhoeven Usai Disebut Istri Durhaka oleh Pengadilan
Komisi Yudisial Proses Aduan Paula Verhoeven Usai Disebut Istri Durhaka oleh Pengadilan

Mukti menjelaskan bahwa laporan tersebut akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari verifikasi data hingga analisis lebih lanjut.

"Tahapan pertama adalah memverifikasi kelengkapan formil maupun materiil dari laporan ini, kemudian melakukan analisis," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement