Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Penangkapan Fariz RM hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2025 |22:33 WIB
Kronologi Penangkapan Fariz RM hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Fariz RM hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba. (Foto: Instagram/Fariz RM)
A
A
A

JAKARTA - Fariz RM tengah menjadi sorotan usai diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan keempat kalinya sang musisi terjerat kasus narkoba.

Kronologi penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba pun diungkap Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi sebagai berikut:

1.Bermula dari Tertangkapnya ADK

Penangkapan Fariz RM bermula dari tertangkapnya bandar narkoba berinisial ADK. Pria 46 tahun itu dan barang bukti berupa ganja diamankan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Februari 2025.

Dari ADK, polisi mengetahui bahwa Fariz RM ternyata memesan ‘barang’ (narkoba) dari ADK. “Dari informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun bergerak menuju Bandung di mana FRM berada,” kata Nurma Dewi.

2.Fariz RM Ditangkap di Bandung

Fariz RM
Kronologi Penangkapan Fariz RM. (Foto: Istimewa)

Sehari setelah meringkus bandar narkoba, ADK, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Tim Opsnal Unit 3 langsung menuju Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement