JAKARTA - Musisi Niko Al Hakim alias Okin membongkar kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri sejak September 2024. Namun kemudian polisi menemukan kejanggalan dari laporan tersebut.
Setelah 5 bulan diselidik, kasusnya justru mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Banyak aliran dana yang mengalir ke tempat-tempat yang tak seharusnya,” katanya lewat Insta Story, pada Rabu (12/2/2025)
Mantan suami Rachel Vennya tersebut mengaku, sudah mencurigai gelagat rekan bisnisnya itu. Salah satunya, karena Okin tak pernah mendapat rekening koran setiap kali diminta.
“Coba, bisnis mana sebagai sesama pemegang saham yang sama rata tapi dia dari awal enggak pernah berani kasih rekening koran? Aneh banget kan?” tuturnya.
Okin sendiri masih tak menyangka dirinya sampai ditipu oleh sosok mentor yang selama ini membantunya. Dia juga tak habis pikir dengan perilaku oknum yang seolah tak merasa bersalah.