DEPOK - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, berencana meninjau rumah yang dihuni oleh Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja selama mereka menikah. Peninjauan ini dilakukan sebelum hakim memberikan putusan terkait perceraian mereka.
Kuasa hukum Asri Welas, Sifra Panggabean, menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilakukan karena kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan pembagian harta bersama. Hakim perlu memastikan keaslian data terkait rumah tersebut.
"Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan lokasi rumah sesuai dengan sertifikat. Dari hasil visit ini, majelis hakim akan mempersiapkan putusan akhir perkara ini," jelas Sifra. Peninjauan dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari mendatang, bertepatan dengan sidang lanjutan di PA Depok.
Sifra juga menyampaikan bahwa Asri Welas, yang saat ini berada di Amerika Serikat, menyerahkan sepenuhnya proses perceraian kepada tim kuasa hukumnya.