JAKARTA - Ammar Zoni bersama lima warga binaan kategori ‘high risk’ alias risiko tinggi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Sang aktor tiba di Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025, pukul 07.43 WIB.
Pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan dari Jakarta.
Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas mengungkapkan, sebagai warga binaan high risk, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.
Artinya, Ammar akan menjalani pengamanan dan pembinaan dengan tingkat pengawasan super maksimum. “Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Rika.
Rika menambahkan, saat ini ada lebih dari 1.500 warga binaan berstatus high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya membersihkan lapas dari peredaran narkoba secara berkelanjutan.*
(SIS)