"Asri mengikuti semua prosedur yang ada. Karena belum ada putusan, dia tidak ingin menunda-nunda proses. Majelis hakim juga mempertimbangkan gugatan, bukti, dan keterangan saksi sebelum membuat keputusan," tambahnya.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (31/12/2024), Asri telah menghadirkan dua saksi dan beberapa bukti untuk mendukung gugatan cerainya. Saksi yang dihadirkan adalah anggota keluarga yang juga menjadi asisten Asri serta sopir pribadinya.
Kedua saksi tersebut mengungkapkan bahwa Asri dan Galiech sering terlibat cekcok selama menjalani rumah tangga.
"Kesaksian mereka tidak memberatkan. Mereka hanya menyampaikan apa adanya. Sopir dan asisten tahu bahwa kami sering bertengkar. Itu fakta yang terjadi sehari-hari," ujar Galiech menanggapi keterangan saksi yang diajukan oleh Asri.
(aln)