JAKARTA - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menanggapi klarifikasi Paula Verhoeven terkait tuduhan perselingkuhan yang menjadi dasar gugatan cerai Baim Wong.
Seperti diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven dengan alasan perselingkuhan. Setelah lama diam, Paula akhirnya membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa isu perselingkuhan itu tidak benar.
“Selama pernikahan, sebagai istri, saya sangat memahami kekurangan saya. Namun, saya ingin meluruskan bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Paula dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, @paula_verhoeven.
Menanggapi pernyataan Paula, Fahmi Bachmid menyebut bahwa bantahan Paula adalah hal yang wajar. Menurutnya, Paula berhak menyampaikan versinya.
“Kalau seseorang digugat, lalu dia bilang, ‘Itu tidak benar, semua ini pembohong,’ itu haknya. Silakan saja berbicara apa pun,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Meski begitu, Fahmi menyatakan bahwa Baim memiliki bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan untuk mendukung gugatan tersebut.
“Bukti ada di kami. Saksi ada di kami. Kami yang akan menghadirkannya,” tegas Fahmi.