JAKARTA - Na Daehoon dan Julia ‘Jule’ Prastini resmi bercerai pada 3 Desember 2025. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus permohonan cerai talak Daehoon secara verstek.
“Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon.
Dalam putusan itu, Majelis Hakim menetapkan, hak asuh atas tiga anak mereka berada di tangan Na Daehoon hingga anak-anak tersebut dewasa (berusia 21 tahun) atau menikah.
“Menetapkan pemohon wajib memberikan akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang sebagai ibu kepada anak-anaknya,” imbuh Rio.
Jika tak ada upaya banding dari Jule setelah putusan tersebut dibuat, maka Na Daehoon akan dijadwalkan mengucapkan ikrar talak untuk mengesahkan perceraian tersebut.
Influencer Na Daehoon melayangkan permohonan cerai talak atas Jule di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 6 November 2025.