Sementara itu, Majelis Hakim yang menangani kasus perceraian Dewi dan Andrew diketahui telah dipanggil oleh Pengadilan Tinggi Agama untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan Dewi sendiri masih tetap keukeuh ingin bercerai dari Andrew, usai dugaan perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Terkait keinginan kami agar perkara ini dapat diteruskan, secara hukum acara tidak dapat diteruskan karena sudah terlanjur keluar amar putusan. Jadi, disarankan kami mengajukan gugatan baru dan berjanji memilih hakim yang tidak melakukan seperti yang pertama itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tengku Dewi Putri diisukan mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika. Hal ini disampaikan oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim, pada 4 Juli 2024.
Padahal, Tengku Dewi maupun pengacaranya yang hadir di PA Cibinong untuk mengikuti sidang lanjutan hari itu tidak pernah membahas rencana pencabutan gugatan cerainya.