Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tengku Dewi Putri Bantah Isu Pencabutan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |18:05 WIB
Tengku Dewi Putri Bantah Isu Pencabutan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika
Tengku Dewi Putri Bantah Isu Pencabutan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika (Foto: Instagram/tengkudewiputri_tdp)
A
A
A

JAKARTA - Tengku Dewi Putri diisukan mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor. Akan tetapi, pihaknya dengan tegas menyebut ada kekeliruan dari majelis hakim yang memimpin persidangan mereka.

Pihak Tengku Dewi sendiri mengaku terkejut dengan amar putusan yang dikeluarkan majelis hakim PA Cibinong pada 4 Juli 2024.

"Nah jadi Tengku Dewi itu tidak pernah mencabut gugatan. Baik secara lisan maupun secara tulisan. Kami sebagai kuasa hukumnya juga tidak pernah secara tertulis mencabut gugatan yang kami daftarkan secara ecourt," tegas kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Minola mengatakan bahwa dalam sidang tersebut, majelis hakim memang menanyakan terkait kemantapan Tengku Dewi soal gugatan cerainya. Pertanyaan itu diajukan merujuk pada kondisi sang aktris yang tengah hamil tua.

Tengku Dewi Putri Bantah Isu Pencabutan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Namun saat ditelusuri, amar putusan perkara tersebut justru menyebut jika pihak Tengku Dewi sudah mencabut gugatan cerainya.


"Nah di dalam persidangan itu memang ada suatu komunikasi dan dialog, di mana majelis hakim menanyakan keseriusan Tengku Dewi untuk melakukan tindakan cerai ke suaminya di saat kondisi sedang hamil. Meskipun hakim juga mengatakan secara hukum tidak ada halangan, wanita hamil itu melakukan gugatan cerai," jelas Minola.

"Yang mengagetkan itu kemudian muncul di e-court itu amar putusan atas perkara itu yang menyatakan gugatan telah dicabut oleh penggugat," tambahnya.


Sebagai kuasa hukum, Minola langsung menanyakan hal itu kepada kliennya. Namun, Tengku Dewi mengatakan bahwa dia ingin perkara cerainya tetap dilanjutkan.

"Ada pernyataan, dia (Tengku Dewi-red) bilang 'tidak (cabut gugatan) dan mohon perkaranya diteruskan bang'. Saya tanya Tiara (tim saya) yang hadir si persidangan dia bilang juga tidak ada (rencana cabut gugatan)," kata Minola lagi.

Pada 9 Juli, pihak Tengku Dewi akhirnya melayangkan surat protes kepada PA Cibinong terkait keputusan hakim yang dinilai sepihak dalam mengeluarkan amar putusan. Dalam surat protes tersebut, pihak Tengku Dewi juga meminta PA Cibinong untuk mengganti majelis hakim dalam lanjutan sidang cerainya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement