Tangis Ayah Angger Dimas Pecah, Tak Sanggup Dengar Keterangan Saksi Ahli Forensik
Tangis Ayah Angger Dimas Pecah, Tak Sanggup Dengar Keterangan Saksi Ahli Forensik (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
Share
https://celebrity.okezone.com/read/2024/08/19/33/3051308/tangis-ayah-angger-dimas-pecah-tak-sanggup-dengar-keterangan-saksi-ahli-forensik
Yudha Arfandi (YA) disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Selaku terdakwa, Yudha dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(van)