JAKARTA - Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, (19/8/2024). Berdasarkan pantauan Okezone.com, sidang hari ini beragenda keterangan dari tiga saksi yakni ahli renang, ahli forensik, dan ahli digital forensik atau CCTV.
Majelis hakim lebih dulu mendengarkan keterangan Farah Primadani selaku saksi ahli Forensik. Diketahui, Farah bertugas melakukan ekshumasi dan visum terhadap jenazah Dante di TPU Jeruk Purut pada 6 Februari 2024 usai 10 hari dimakamkan.
Sidang hari ini juga dihadiri oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku orang tua kandung Dante.
Hadir pula ayah Angger Dimas, Agus Rianto, untuk mengikuti persidangan hari ini.
Namun, ditengah persidangan, ia tampak menangis lantaran tak kuat mendengarkan penjelasan saksi ahli Farah Primadani terkait beberapa temuan dari dalam tubuh cucunya. Farah juga sempat menjelaskan dugaan kuat Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi (YA). Hal ini terlihat dari adanya kandungan air hingga tumbuhan ganggang di bagian paru-paru korban.
Pernyataan Farah tentunya sangat menyayat hati Agus Rianto selaku kakek dari bocah enam tahun tersebut.
Melihat ayahnya menangis, Angger Dimas pun berusaha untuk menenangkannya. Tak lama kemudian, Agus meminta salah satu kerabat untuk menemaninya keluar ruang sidang.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.