JAKARTA - Edward Akbar mengaku, mobil yang dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder ke Polres Jakarta Selatan itu masih ada di Jakarta.
Namun Edward Akbar memang sengaja belum mau mengembalikan kepada sang istri. Hal itu dikarenakan mobil BMW tersebut bukan hanya milik Kimberly Ryder saja, melainkan harta bersama dalam pernikahan.
Namun Edward merasa pembagiannya itu belum sesuai porsinya.
"Pada prinsipnya mereka beli bersama, waktu di Bali ada kesepakatan untuk dibagi bersama. Tapi Mas Edward belum mau (balikin mobil) karena porsinya belum sesuai," kata kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Jundri mengatakan mobil tersebut dibeli dengan uang Edward dan Kimberly Ryder. Sementara STNK memang atas nama Kimberly Ryder.
"Cuma kan mobil itu dibeli melalui rekening Mas Edward. Surat atas nama mbak Kim tapi kan itu hanya karena beliau cinta istrinya jadi atas nama istri," ungkap Jundri.
Nantinya mobil tersebut akan dikembalikan kepada Kimberly Ryder jika pengadilan tegal memutus cerai pernikahan mereka.