"Di sini saya menyatakan bahwa semenjak menunggu Kim kuliah di Inggris, selama pernikahan, saya tidak pernah mendua atau berselingkuh," tegas Edward Akbar.
"Karena saya hanya mendedikasikan diri saya untuk keluarga dan anak-anak," tandasnya.
Lebih lanjut, menurut Machi Ahmad, gugatan yang dilayangkan oleh kliennya pada Edward Akbar juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus penggelapan yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Kim bahkan meminta publik untuk tidak mencampuradukkan masalah rumah tangganya.